-->

Indonesia Blokir Telegram Karena Banyak Kanal Radikal, Terorisme, Cara Merakit Bom Hingga Disturbing Images

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi pesan milik Telegram pada hari Jumat (14/7/2017).

Permintaan pemblokiran tersebut disampaikan kepada penyedia jasa internet (ISP) agar memutus akses sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.

"Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," bunyi siaran pers yang dikutip dari situs kominfo.go.id.

Adapun ke-11 DNS yang diblokir adalah: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. 

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” papar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan.

Dari pengecekan, situs web.telegram.org sudah tidak bisa lagi diakses.

sumber

0 Response to "Indonesia Blokir Telegram Karena Banyak Kanal Radikal, Terorisme, Cara Merakit Bom Hingga Disturbing Images"

Post a Comment

Popular posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel