Cara Mengajukan Copyright Claim Ke Youtube
Blog Iman Prabawa - Video kita yang sudah susah-susah kita buat ternyata di download sama orang lain terus diupload lagi ke youtube? Nah lalu kita ingin mengajukan claim ke youtube. Gimana cara mengajukan copyright claim ke youtube? Saya ingin sharing mengenai hal ini ke teman-teman sesama pembuat video original yang sering merasakan hal ini. Sudah susah-susah buat video ternyata video kita di download terus di upload lagi dengan tujuan mereka memonetize video kita tersebut dan mendapatkan uang dari situ.
Saya sendiri baru saja menemukan juga video saya yang di download terus di upload lagi sama orang lain. Seringkali kesal kan, kita sebagai pembuat video original, yang sudah susah-susah membuat video tersebut, dan juga membuat video tersebut dengan sepenuh hati dan jiwa eh ternyata dengan gampang di download dan kemudian di upload lagi.
Memang ada yang bilang, apa yang sudah kita upload ke internet ya sudah menjadi milik bersama. Tapi ngga juga untuk di download terus di upload lagi ke youtube dengan tujuan di monetize juga dong? Apalagi di download terus diperjualbelikan lagi?
Dimonetize itu diapakan? Dimonetize itu berarti di video kita nanti akan dipasangi iklan oleh pihak youtube. Sering kan teman-teman ketika menonton youtube di bagian awalnya muncul iklan? Nah kalau kita tonton sampai habis iklannya, maka yang mengupload video tersebut akan mendapatkan uang dari iklan. Bagi dua sama youtubenya.
Jadi ada pihak yang beriklan lewat youtube, katakanlah misalnya saya punya perusahaan, kemudian saya ingin beriklan lewat youtube. Lalu saya menghubungi youtube untuk minta agar iklan saya diputar di tiap video youtube. Nah karena youtube sudah memiliki wadah dan juga sudah banyak youtube partner yang membuat video yang diupload ke youtube, maka pihak youtube tinggal memasang iklan tersebut di kontennya para youtube partner tersebut. Dan ketika orang menonton youtube dan menyimak iklannya sampai habis, kemudian kita sebagai youtube partner akan mendapatkan uang.
Berapa uang yang bisa kita dapat? Nah untuk itu teman-teman tonton aja videonya pak Martin, dia menjelaskan dengan sangat baik mengenai hal ini, saya embedkan di bawah ini ya, sekalian kalau kalian suka dengan videonya, jangan lupa SUBSCRIBE ya di channelnya pak Martin. Orangnya baik dan seru lho..
Seperti itu kira-kira teman-teman mengenai gimana cara mendapatkan uang dari youtube dan berapa sih penghasilannya para youtuber itu. Sekarang saya mau membahas gimana kalau video kita yang ternyata di download sama orang kemudian di upload lagi oleh orang tersebut dengan tujuan agar bisa dimonetize agar dia bisa mendapatkan uang dari youtube dari video yang bukan hasil jerih payahnya.
Jadi kalau teman-teman melihat tampilan yang seperti itu, berarti ada orang yang mengclaim video tersebut dan dikabulkan oleh youtube sehingga video tersebut dihapus oleh pihak youtube. Itu salah satu contoh, dimana baru saja saya melihat ada orang yang ternyata mengupload ulang video saya, kemudian saya mengajukan copyright claim ke youtube.
Untuk mengajukan copyright claim, KLIK DISINI nanti teman-teman akan menuju ke halaman dimana disitu ada tulisan SUBMIT A COPYRIGHT COMPLAIN. Kemudian teman-teman langsung klik saja disitu, dan kemudian tinggal diisikan saja data-data lengkapnya, seperti url dari video yang diupload oleh orang lain itu dan kita sertakan juga url dari video original kita.
Nanti setelah kita isi dan kita kirim maka pihak youtube akan meninjau dan kemudian pihak youtube akan menghapus video tersebut. Dan nanti pihak yang mengupload tersebut akan menerima pemberitahuan dari youtube bahwa dia kena peringatan atau istilah dari youtube adalah strike. Dimana strike yang diperbolehkan itu hanya dua kali, kalau kena untuk yang ketiga kalinya, maka youtube akan menutup channel youtube dari orang tersebut.
Tapi di bawah dari video tersebut saya memberitahukan maksud dari tujuan saya mengupload lagi untuk apa, dan saya juga berikan e-mail saya, sehingga apabila dia melihat dan dia tidak setuju dengan saya mengupload lagi dia bisa memberitahu saya terlebih dahulu.
Dan yang terjadi kebetulan memang dianya tidak setuju dan tapi memperbolehkan saya untuk menyumbang subtitle bahasa Indonesia untuk video originalnya dia. Maka kemudian video yang saya upload tersebut saya hapus dan kemudian saya memberikan subtitle buatan saya ke videonya dia.
Dengan kita membuat konten yang original sebenarnya kita menghargai hasil karya orang lain. Karena ngga gampang lho membuat sebuah video itu, dan kalau kita hanya bisa mendownload terus gabung-gabungin, terus upload lagi, hanya untuk mendapatkan uang saja. Coba bayangkan deh, gimana rasanya kalau kalian sendiri yang membuat video dan dibajak seperti itu? Ngga enak kan ya?
Dan juga kalau menurut saya tentunya uang yang akan kita dapatkan dari hasil seperti itu juga ngga berkah deh. Karena kita mencomot video orang tanpa orang itu tahu, atau menyetujui apa yang kita lakukan terhadap videonya dia. Yah itu semua kembali ke diri kita masing-masing, gimana kita bisa mau dan menghargai hasil karya dan jerih payah orang lain.
Saya rasa sekian dulu sharing dari saya mengenai cara mengajukan copyright claim ke youtube. Semoga bermanfaat ya buat teman-teman yang videonya di download orang kemudian di upload ulang lagi ke youtube demi mendapatkan pundi-pundi uang dari youtube. Wassalam.
Baca juga :
Saya sendiri baru saja menemukan juga video saya yang di download terus di upload lagi sama orang lain. Seringkali kesal kan, kita sebagai pembuat video original, yang sudah susah-susah membuat video tersebut, dan juga membuat video tersebut dengan sepenuh hati dan jiwa eh ternyata dengan gampang di download dan kemudian di upload lagi.
Memang ada yang bilang, apa yang sudah kita upload ke internet ya sudah menjadi milik bersama. Tapi ngga juga untuk di download terus di upload lagi ke youtube dengan tujuan di monetize juga dong? Apalagi di download terus diperjualbelikan lagi?
Mendapatkan Uang Dari Youtube
Memang sekarang kita bisa mendapatkan uang dari youtube. Gimana caranya? Caranya adalah dengan kita mengupload video ke youtube kemudian kita menjadi youtube partner. Kita mengajukan diri kita untuk menjadi partnernya youtube, nanti mungkin saya akan membahas dan membuat tulisan mengenai hal ini. Dan kalau sudah teman-teman menjadi youtube partner, setiap video yang teman-teman upload bisa teman-teman monetize.Dimonetize itu diapakan? Dimonetize itu berarti di video kita nanti akan dipasangi iklan oleh pihak youtube. Sering kan teman-teman ketika menonton youtube di bagian awalnya muncul iklan? Nah kalau kita tonton sampai habis iklannya, maka yang mengupload video tersebut akan mendapatkan uang dari iklan. Bagi dua sama youtubenya.
Jadi ada pihak yang beriklan lewat youtube, katakanlah misalnya saya punya perusahaan, kemudian saya ingin beriklan lewat youtube. Lalu saya menghubungi youtube untuk minta agar iklan saya diputar di tiap video youtube. Nah karena youtube sudah memiliki wadah dan juga sudah banyak youtube partner yang membuat video yang diupload ke youtube, maka pihak youtube tinggal memasang iklan tersebut di kontennya para youtube partner tersebut. Dan ketika orang menonton youtube dan menyimak iklannya sampai habis, kemudian kita sebagai youtube partner akan mendapatkan uang.
Berapa uang yang bisa kita dapat? Nah untuk itu teman-teman tonton aja videonya pak Martin, dia menjelaskan dengan sangat baik mengenai hal ini, saya embedkan di bawah ini ya, sekalian kalau kalian suka dengan videonya, jangan lupa SUBSCRIBE ya di channelnya pak Martin. Orangnya baik dan seru lho..
Seperti itu kira-kira teman-teman mengenai gimana cara mendapatkan uang dari youtube dan berapa sih penghasilannya para youtuber itu. Sekarang saya mau membahas gimana kalau video kita yang ternyata di download sama orang kemudian di upload lagi oleh orang tersebut dengan tujuan agar bisa dimonetize agar dia bisa mendapatkan uang dari youtube dari video yang bukan hasil jerih payahnya.
Cara Mengajukan Copyright Claim Ke Youtube
Kita sebagai pribadi juga bisa sekarang mengajukan claim ke youtube. Ini skrinsut di bawah ini, salah satu contoh dimana saya claim ke youtube karena ada orang yang mendownload video saya kemudian menguploadnya lagi. Kita lihat aja yuk pada gambar di bawah ini,Jadi kalau teman-teman melihat tampilan yang seperti itu, berarti ada orang yang mengclaim video tersebut dan dikabulkan oleh youtube sehingga video tersebut dihapus oleh pihak youtube. Itu salah satu contoh, dimana baru saja saya melihat ada orang yang ternyata mengupload ulang video saya, kemudian saya mengajukan copyright claim ke youtube.
Untuk mengajukan copyright claim, KLIK DISINI nanti teman-teman akan menuju ke halaman dimana disitu ada tulisan SUBMIT A COPYRIGHT COMPLAIN. Kemudian teman-teman langsung klik saja disitu, dan kemudian tinggal diisikan saja data-data lengkapnya, seperti url dari video yang diupload oleh orang lain itu dan kita sertakan juga url dari video original kita.
Nanti setelah kita isi dan kita kirim maka pihak youtube akan meninjau dan kemudian pihak youtube akan menghapus video tersebut. Dan nanti pihak yang mengupload tersebut akan menerima pemberitahuan dari youtube bahwa dia kena peringatan atau istilah dari youtube adalah strike. Dimana strike yang diperbolehkan itu hanya dua kali, kalau kena untuk yang ketiga kalinya, maka youtube akan menutup channel youtube dari orang tersebut.
Buatlah Konten Original
Makanya kita perlu untuk membuat konten original, jangan hanya mencomot video punya orang, kecuali kalau memang ada bagian dari video tersebut yang akan kita gunakan di dalam penjelasan video kita misalnya. Tapi juga disitu kita bisa tuliskan saja ijin, atau saya juga dulu pernah membuat subtitle bahasa Indonesia untuk sebuah video pembelajaran bahasa Inggris yang saya download videonya kemudian saya upload lagi.Tapi di bawah dari video tersebut saya memberitahukan maksud dari tujuan saya mengupload lagi untuk apa, dan saya juga berikan e-mail saya, sehingga apabila dia melihat dan dia tidak setuju dengan saya mengupload lagi dia bisa memberitahu saya terlebih dahulu.
Dan yang terjadi kebetulan memang dianya tidak setuju dan tapi memperbolehkan saya untuk menyumbang subtitle bahasa Indonesia untuk video originalnya dia. Maka kemudian video yang saya upload tersebut saya hapus dan kemudian saya memberikan subtitle buatan saya ke videonya dia.
Dengan kita membuat konten yang original sebenarnya kita menghargai hasil karya orang lain. Karena ngga gampang lho membuat sebuah video itu, dan kalau kita hanya bisa mendownload terus gabung-gabungin, terus upload lagi, hanya untuk mendapatkan uang saja. Coba bayangkan deh, gimana rasanya kalau kalian sendiri yang membuat video dan dibajak seperti itu? Ngga enak kan ya?
Dan juga kalau menurut saya tentunya uang yang akan kita dapatkan dari hasil seperti itu juga ngga berkah deh. Karena kita mencomot video orang tanpa orang itu tahu, atau menyetujui apa yang kita lakukan terhadap videonya dia. Yah itu semua kembali ke diri kita masing-masing, gimana kita bisa mau dan menghargai hasil karya dan jerih payah orang lain.
Saya rasa sekian dulu sharing dari saya mengenai cara mengajukan copyright claim ke youtube. Semoga bermanfaat ya buat teman-teman yang videonya di download orang kemudian di upload ulang lagi ke youtube demi mendapatkan pundi-pundi uang dari youtube. Wassalam.
Baca juga :
0 Response to "Cara Mengajukan Copyright Claim Ke Youtube"
Post a Comment